
Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo Hadiri Tarawih dan Silaturahim Pemda di Masjid Jami’ Amirul Mukminin
Purworejo — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purworejo, K.H. Achmad Hamid, menghadiri kegiatan Tarawih dan Silaturahim (Tarling) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo pada Minggu malam Senin, 8 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Jami’ Amirul Mukminin, Desa Sidomulyo, Kecamatan Purworejo.
Kegiatan Tarawih dan Silaturahim merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten Purworejo yang dilaksanakan setiap bulan suci Ramadan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahim antara jajaran pemerintah daerah dengan masyarakat, sekaligus meningkatkan ukhuwah Islamiyah di tengah kehidupan bermasyarakat.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Suranto, Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo K.H. Achmad Hamid, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat Isya dan salat Tarawih berjamaah bersama masyarakat. Selain menjadi sarana ibadah, kegiatan Tarling juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat serta menyampaikan berbagai program pembangunan daerah.
Kehadiran Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo dalam kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam mendukung kegiatan keagamaan serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Melalui kegiatan Tarawih dan Silaturahim ini diharapkan hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat semakin erat, serta mampu menumbuhkan semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Purworejo yang religius dan sejahtera.
09-03-2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Purworejo

Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Purworejo Hadiri Rapat Penetapan Zakat Fitrah 2026
Purworejo – Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo menghadiri rapat penentuan besaran zakat fitrah Tahun 1447 H/2026 M yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purworejo, unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purworejo, perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, serta unsur terkait lainnya. Rapat dilaksanakan dil Aula Kementerian Agama Kabupaten Purworejo pada tanggal 26 Februari 2026. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah yang akan menjadi pedoman bagi masyarakat Kabupaten Purworejo dalam menunaikan kewajiban pada bulan Ramadan Tahun 2026.
Besaran Zakat Fitrah per orang adalah 1 Sha’(Takaran) dan dipersamakan minimal 2,7 Kg sesuai dengan beras/bahan makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.
Beras Premium: Rp14.700,- per kilogram
Beras Medium: Rp13.000,- per kilogram
Dari perhitungan tersebut, maka besaran zakat fitrah Tahun 2026 adalah:
? Zakat Fitrah Tahun 2026
Beras Premium: Rp39.690,- dibulatkan menjadi Rp40.000,- per jiwa
Beras Medium: Rp35.100,- dibulatkan menjadi Rp35.000,- per jiwa
Sedangkan untuk fidyah, disepakati sebesar:
Rp45.000,- per hari per jiwa (setara beras premium)
Rp35.000,- per hari per jiwa (setara beras medium)
Hasil rapat tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Edaran Bersama antara Kemenag Kabupaten Purworejo, BAZNAS Kabupaten Purworejo, dan MUI Kabupaten Purworejo sebagai pedoman resmi bagi masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta harga bahan pokok di pasaran.
“Dengan adanya surat edaran bersama ini, kami berharap masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah lebih awal melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ), masjid, maupun langsung ke BAZNAS agar pendistribusian kepada para mustahik dapat dilakukan secara optimal sebelum Hari Raya Idulfitri,” ujarnya.
Melalui sinergi antara Kemenag, BAZNAS, MUI, dan ormas Islam, diharapkan pelaksanaan zakat fitrah Tahun 2026 di Kabupaten Purworejo dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
26-02-2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Purworejo

Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo Hadiri Tarhim Bupati di Kemiri Kidul, Salurkan Tasharuf kepada Warga
Purworejo – Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo menghadiri kegiatan Tarawih dan Silaturahim (Tarhim) bersama Bupati Purworejo yang dilaksanakan pada Rabu malam Kamis, 25 Februari 2026, bertempat di Masjid Al-Azhar, Desa Kemiri Kidul, Kecamatan Kemiri.
Kegiatan Tarhim tersebut turut dihadiri oleh Bupati Purworejo, Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Tarhim merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten Purworejo setiap bulan Ramadan yang bertujuan untuk mempererat silaturahim antara pemerintah daerah dengan masyarakat. Selain melaksanakan salat tarawih berjamaah, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi langsung antara pimpinan daerah dan warga.
Pada kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo juga melaksanakan tasharuf atau penyaluran bantuan kepada warga setempat yang membutuhkan. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun oleh BAZNAS Kabupaten Purworejo.
Ketua BAZNAS menyampaikan bahwa momentum Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk meningkatkan kepedulian sosial serta memperkuat solidaritas antar sesama. Melalui kegiatan tasharuf ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi penerima.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh keakraban, serta mendapat sambutan hangat dari masyarakat Desa Kemiri Kidul yang turut memadati Masjid Al-Azhar untuk mengikuti rangkaian acara. Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Purworejo, Kementerian Agama, dan BAZNAS diharapkan terus terjalin dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan.
26-02-2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Purworejo

Wakil Ketua BAZNAS Purworejo Hadiri Penyerahan Dai 3T, Tekankan Dakwah Santun dan Adaptif
Purworejo – Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo, H. Sartu Ali Muhsin, S.Pd.I, menghadiri kegiatan penyerahan Dai 3T yang dilaksanakan pada Rabu, 18 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur penting, antara lain Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo, H. Mukhlis Abdillah, S.Ag., M.H, Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Purworejo Basuni, S.Ag, Kepala Sekretariat BAZNAS Kabupaten Purworejo Eko Setello, Kepala KUA Kecamatan Kaligesing, Kepala KUA Kecamatan Gebang, serta para penyuluh agama pendamping desa dari Desa Rendeng (Kecamatan Gebang) dan Desa Somongari (Kecamatan Kaligesing).
Penyerahan Dai 3T ini merupakan tindak lanjut dari program pembekalan dan pendistribusian dai tahun 2026, sekaligus bentuk sinergi antara BAZNAS dan Kementerian Agama Kabupaten Purworejo dalam memperkuat pembinaan keagamaan di wilayah desa.
Dalam kegiatan tersebut, para dai mendapatkan pembekalan langsung dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purworejo dan Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo.
Kepala Kemenag, H. Mukhlis Abdillah, menekankan pentingnya pendekatan dakwah yang bijak dan membumi. Menurutnya, dai harus mampu membaca kondisi sosial masyarakat serta membangun komunikasi yang harmonis dengan tokoh agama dan perangkat desa setempat.
Sementara itu, Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo, H. Sartu Ali Muhsin, menyampaikan bahwa keberhasilan dakwah sangat ditentukan oleh sikap dan metode pendekatan yang digunakan. “Dakwah harus disampaikan dengan santun, penuh hikmah, serta mengikuti dan menghargai tradisi yang sudah ada di masyarakat tersebut. Dai harus mampu menjadi bagian dari masyarakat, bukan merasa paling benar sendiri,” tegasnya.
Beliau juga berharap para dai dapat berkolaborasi secara aktif dengan KUA, penyuluh agama, dan pemerintah desa agar pembinaan berjalan efektif dan memberikan dampak nyata.
Dengan adanya penyerahan dan pembekalan ini, diharapkan Dai 3T yang bertugas di Desa Rendeng dan Desa Somongari dapat menjalankan amanah dengan baik, membangun kedekatan dengan masyarakat, serta berkontribusi dalam penguatan nilai-nilai keislaman dan pemberdayaan umat di Kabupaten Purworejo
18-02-2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Purworejo

Ketua BAZNAS Purworejo Ikuti Pembekalan Dai 3T 2026
Purworejo – Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo, K.H. Achmad Hamid, S.Pd.I, menghadiri kegiatan Pembekalan dan Pendistribusian Bantuan bagi Dai 3T Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Senin, 16 Februari 2026, bertempat di Gedung F Setda Provinsi Jawa Tengah Lantai 5. Kegiatan ini merupakan kolaborasi BAZNAS Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dalam rangka penguatan peran dai di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Kegiatan tersebut diikuti oleh para pimpinan BAZNAS kabupaten/kota se-Jawa Tengah serta para dai yang akan ditugaskan di berbagai daerah. Pembekalan diberikan untuk memperkuat kapasitas dakwah, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat yang membutuhkan pendampingan intensif.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo turut melaksanakan tasharuf bantuan kepada dua orang santri dai yang diutus untuk mengabdi di wilayah Kabupaten Purworejo. Kedua dai tersebut akan menjalankan tugas dakwah dan pembinaan masyarakat di:
Desa Rendeng, Kecamatan Gebang
Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing
Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS dalam mendukung keberlangsungan dakwah di wilayah yang membutuhkan sentuhan pembinaan keagamaan dan sosial. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat menunjang operasional dan keberlangsungan pengabdian para dai selama bertugas.
K.H. Achmad Hamid menyampaikan bahwa kehadiran dai di wilayah-wilayah tersebut bukan hanya menjalankan fungsi ceramah semata, tetapi juga menjadi agen perubahan sosial di tengah masyarakat.
Program Dai 3T ini sejalan dengan visi BAZNAS dalam optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung pembangunan spiritual dan sosial masyarakat. Dengan adanya pembekalan dan dukungan yang memadai, para dai diharapkan mampu menjalankan amanah dengan profesional, berdedikasi, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di wilayah binaannya.
Melalui sinergi antara BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota, serta Kementerian Agama, program ini menjadi salah satu langkah konkret dalam memperkuat dakwah dan pemberdayaan umat hingga ke pelosok daerah.
16-02-2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Purworejo

BAZNAS Kabupaten Purworejo Lakukan Koordinasi dengan Asisten I Setda Kabupaten Purworejo
Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo, K.H. Achmad Hamid, S.Pd.I, bersama Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo, H. Sartu Ali Muhsin, S.Pd.I, melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purworejo, Ahmad Jainudin, S.IP., MM sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). pada Kamis, 5 Februari 2026 di Ruang Asisten I Setda Kabupaten Purworejo
Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat dukungan pemerintah daerah terhadap program-program BAZNAS Kabupaten Purworejo, khususnya dalam optimalisasi penghimpunan dan pendayagunaan ZIS yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal strategis, antara lain penguatan peran UPZ di lingkungan pemerintah daerah, tertib administrasi pengelolaan ZIS, serta sinergi program antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Selain itu, koordinasi ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program zakat agar semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Melalui Kegiatan kordinasi ini, BAZNAS Kabupaten berharap terjalin kolaborasi yang semkain solid dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo sehingga pengelolaan ZIS dapat berjalan lebioh optimal, terintegrasi dan berkelanjutan dalam mendukung program pembangunan daerah dan pengentasan kemiskinan.
06-02-2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Purworejo

Jelang Pergantian Pimpinan, BAZNAS Kabupaten Purworejo Konsultasi ke BAZNAS Provinsi Jawa Tengah
Purworejo — Dalam rangka memastikan kelancaran dan ketertiban proses pergantian kepemimpinan, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Purworejo Didampingi oleh Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo, H. Sartu Ali Muhsin, S.Pd.I melakukan koordinasi dan konsultasi ke BAZNAS Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (24/12/25). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pergantian Pimpinan BAZNAS Kabupaten Purworejo untuk periode berikutnya, agar seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pedoman resmi BAZNAS RI.
Koordinasi tersebut menjadi momentum penting bagi BAZNAS Kabupaten Purworejo untuk menyelaraskan langkah-langkah kelembagaan dengan BAZNAS Provinsi sebagai perpanjangan tangan BAZNAS RI di daerah. Dalam pertemuan ini dibahas secara komprehensif berbagai aspek teknis dan administratif, mulai dari masa jabatan pimpinan, mekanisme pengusulan dan seleksi calon pimpinan, hingga kesiapan dokumen dan dukungan kelembagaan yang diperlukan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo, K.H. Achmad Hamid, S.Pd.I menyampaikan bahwa konsultasi ini bertujuan untuk memperoleh arahan dan pendampingan agar proses pergantian pimpinan dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
“Pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Namun demikian, pelayanan kepada muzaki dan mustahik harus tetap berjalan optimal. Oleh karena itu, koordinasi dengan BAZNAS Provinsi menjadi sangat penting agar proses transisi kepemimpinan tidak mengganggu program dan layanan BAZNAS kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, BAZNAS Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Wakil Ketua III, Prof. Dr. H. Rozihan, S.H., M.Ag dan H. Ahyani, M.SI selaku Sekretaris menyambut baik langkah proaktif yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Purworejo. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Provinsi memberikan arahan terkait tahapan yang harus dipersiapkan, termasuk prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance), akuntabilitas, serta penguatan kelembagaan BAZNAS di tingkat kabupaten.
Koordinasi dan konsultasi ini juga menjadi sarana evaluasi dan refleksi terhadap kinerja BAZNAS Kabupaten Purworejo selama periode kepemimpinan yang sedang berjalan. Melalui dialog konstruktif, diharapkan proses regenerasi kepemimpinan dapat melahirkan pimpinan yang berintegritas, profesional, dan memiliki komitmen kuat dalam mengembangkan pengelolaan ZIS yang berdampak nyata bagi kesejahteraan umat.
24-12-2025 | Humas BAZNAS Kabupaten Purworejo

Ketua BAZNAS Purworejo Serahkan Kunci Bantuan RLHB BAZNAS RI di Kaligesing
Purworejo — Komitmen Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai program kemanusiaan. Salah satunya ditunjukkan dengan penyerahan bantuan Rumah Layak Huni Baru (RLHB) dari BAZNAS RI kepada warga penerima manfaat di Desa Jatirejo dan Desa Ngadirejo, Kecamatan Keligesing, Kabupaten Purworejo.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara seremonial oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo, K.H. Achmad Hamid, S.Pd.I, dengan simbolis penyerahan kunci rumah kepada penerima manfaat pada Sabtu (20/12/2025). Kegiatan ini menjadi penanda bahwa rumah yang telah dibangun kini siap ditempati dan dimanfaatkan oleh keluarga penerima.
Dalam kesempatan tersebut, K.H. Achmad Hamid menyampaikan bahwa Program RLHB merupakan wujud nyata sinergi antara BAZNAS RI dan BAZNAS daerah dalam menghadirkan hunian yang layak, aman, dan sehat bagi masyarakat kurang mampu. Ia berharap bantuan ini tidak hanya memberikan kenyamanan tempat tinggal, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Program Bantuan RLHB ini menyasar warga yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak huni, dengan tujuan menghadirkan lingkungan tempat tinggal yang lebih manusiawi dan bermartabat. Kehadiran program ini sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen sosial yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Masyarakat penerima manfaat menyambut bantuan tersebut dengan penuh rasa syukur dan haru. Mereka berharap rumah baru ini dapat menjadi awal kehidupan yang lebih baik dan memberikan ketenangan dalam menjalani aktivitas sehari-hari
21-12-2025 | Humas BAZNAS Kabupaten Purworejo

BAZNAS Kabupaten Purworejo Serahkan Bantuan RTLH dari BAZNAS RI
Purworejo — Harapan untuk memiliki hunian yang layak kini mulai menjadi kenyataan bagi warga kurang mampu di Kabupaten Purworejo. Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo, K.H. Achmad Hamid, S.Pd.I, secara resmi menyerahkan bantuan Bedah Rumah/RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dari BAZNAS RI dalam sebuah acara ceremonial yang berlangsung penuh kehangatan dan rasa syukur, Senin (8/12/2025).
Prosesi penyerahan berlangsung di kediaman penerima manfaat, disaksikan oleh perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat. Program RTLH ini merupakan wujud nyata komitmen BAZNAS RI dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik melalui penyediaan tempat tinggal yang layak, aman, dan manusiawi.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo menegaskan bahwa bantuan RTLH bukan hanya membangun rumah secara fisik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya besar BAZNAS dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.
Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa, para relawan, serta seluruh pihak yang telah mendukung mulai dari proses pendataan hingga pelaksanaan penyaluran bantuan, sehingga program dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Pada tahun 2025, Kabupaten Purworejo menerima 5 bantuan RTLH dari BAZNAS RI yang tersebar di beberapa wilayah, yaitu:
Kelurahan Paduroso, Kecamatan Purworejo
Kelurahan Lugosobo, Kecamatan Gebang
Desa Tulusrejo, Kecamatan Grabag
Desa Ngadirejo, Kecamatan Kaligesing
Desa Jatirejo, Kecamatan Kaligesing
Program RTLH ini merupakan bagian dari agenda nasional BAZNAS dalam pengentasan kemiskinan melalui pendayagunaan zakat yang efektif, terukur, dan berkelanjutan. Melalui sinergi yang kuat antara BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten, diharapkan semakin banyak mustahik yang dapat merasakan manfaat nyata dari zakat.
Dengan diserahkannya bantuan RTLH tersebut, BAZNAS Kabupaten Purworejo berharap warga penerima manfaat dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang, nyaman, dan bermartabat. Program ini sekaligus menjadi bukti bahwa zakat mampu menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat yang membutuhkan
09-12-2025 | Humas BAZNAS Kabupaten Purworejo

BAZNAS Kabupaten Purworejo Hadiri Rakernis IT BAZNAS RI 2025 di Asrama Haji Jakarta
Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo, K.H. Achmad Hamid, S.Pd.I, bersama Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo, H. Sartu Ali Muhsin, S.Pd.I, serta Kepala Sekretariat BAZNAS Kabupaten Purworejo, Eko Setello, S.Sy, dan staf BAZNAS, Tri Candra Sakti, menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) IT yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI pada 26–27 November 2025 di Gedung Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur. Kegiatan ini merupakan forum strategis nasional yang bertujuan memperkuat kapasitas teknologi informasi dalam tata kelola zakat di seluruh Indonesia.
Rakernis IT 2025 mengusung tema “Transformasi Digital untuk Penguatan Tata Kelola Zakat Nasional”, sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan digitalisasi dalam pelayanan zakat di era modern. Acara ini menghadirkan pemateri dari BAZNAS RI, praktisi teknologi informasi, serta pakar digital governance yang memberikan pemahaman komprehensif terkait penguatan infrastruktur digital BAZNAS.
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia ini berlangsung selama dua hari. Para peserta mendapatkan berbagai materi strategis, antara lain:
Pembekalan teknis terkait pengembangan dan penggunaan sistem informasi zakat,
Pelatihan operasional aplikasi dan platform digital BAZNAS,
Studi kasus keberhasilan transformasi digital di berbagai daerah,
Diskusi mendalam terkait keamanan siber serta integrasi data muzaki–mustahik nasional.
Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa Rakernis IT ini menjadi momentum penting bagi BAZNAS daerah untuk memperkuat tata kelola digital. Digitalisasi dinilai sebagai kunci peningkatan efektivitas layanan zakat, infak, dan sedekah.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Purworejo berharap dapat mempercepat implementasi inovasi digital di tingkat daerah, sehingga pelayanan kepada muzaki dan mustahik dapat semakin mudah, cepat, efektif, dan transparan
04-12-2025 | Humas BAZNAS Kabupaten Purworejo

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat
