WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Purworejo Hadiri Sosialisasi Permensos No. 3 Tahun 2024

21/05/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Purworejo

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Purworejo Hadiri Sosialisasi Permensos No. 3 Tahun 2024

Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Purworejo

PURWOREJO — Guna memastikan penyaluran bantuan sosial dan pemberdayaan mustahik berjalan di atas koridor hukum yang tepat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purworejo memperkuat sinergi regulasi bersama Pemerintah Daerah.

Pelaksana Harian (PLh) Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo, Dr. Sutarja, M.Ag., M.Pd., menghadiri langsung agenda Sosialisasi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2024 dan Permensos Nomor 8 Tahun 2021. Acara tersebut diinisiasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Purworejo pada Kamis (21/05/2026).

Pertemuan ini menjadi momentum krusial bagi para pemangku kepentingan di bidang kesejahteraan sosial. Hadirnya Permensos Nomor 3 Tahun 2024 merupakan langkah penyempurnaan regulasi demi mendongkrak efektivitas pelayanan sosial di daerah. Sementara itu, Permensos Nomor 8 Tahun 2021 tetap menjadi kompas utama dalam pelaksanaan program kesejahteraan secara terpadu.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh pihak dapat memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi yang berlaku sehingga pelaksanaan program sosial di Kabupaten Purworejo semakin optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Purworejo.

Lihat Daftar Rekening →