WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Purworejo Ikuti FGD Revisi UU Zakat di BAZNAS Provinsi Jawa Tengah

08/10/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Purworejo

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Purworejo Ikuti FGD Revisi UU Zakat di BAZNAS Provinsi Jawa Tengah

Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Purworejo

Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo, Drs. H. Fatkhurohman, M.M. mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang diselenggarakan di Kantor BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang strategis bagi BAZNAS di tingkat daerah untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, serta masukan terkait penguatan regulasi pengelolaan zakat di Indonesia. FGD juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola zakat yang semakin adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat dan dinamika pengelolaan zakat di daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo turut memberikan perhatian terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan, optimalisasi pengumpulan zakat, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, sinergi dengan pemerintah daerah, serta peningkatan akuntabilitas dan profesionalitas pengelolaan zakat.

Revisi UU Nomor 23 Tahun 2011 diharapkan dapat semakin memperkuat posisi zakat sebagai salah satu instrumen pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Regulasi yang lebih responsif juga diperlukan agar pengelolaan zakat mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Bagi BAZNAS Kabupaten Purworejo, penguatan regulasi zakat perlu berjalan seiring dengan peningkatan tata kelola di tingkat daerah. Pengelolaan zakat harus dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, serta tetap berpedoman pada ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan.

Melalui forum tersebut, BAZNAS Kabupaten Purworejo menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan ekosistem zakat nasional. Sinergi antara BAZNAS pusat, provinsi, kabupaten/kota, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang semakin efektif dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Purworejo.

Lihat Daftar Rekening →