BAZNAS Kabupaten Purworejo Ikuti FGD Revisi UU Zakat di BAZNAS Provinsi Jawa Tengah
08/10/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Purworejo
Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Purworejo
Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo, Drs. H. Fatkhurohman, M.M. mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang diselenggarakan di Kantor BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang strategis bagi BAZNAS di tingkat daerah untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, serta masukan terkait penguatan regulasi pengelolaan zakat di Indonesia. FGD juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola zakat yang semakin adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat dan dinamika pengelolaan zakat di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo turut memberikan perhatian terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan, optimalisasi pengumpulan zakat, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, sinergi dengan pemerintah daerah, serta peningkatan akuntabilitas dan profesionalitas pengelolaan zakat.
Revisi UU Nomor 23 Tahun 2011 diharapkan dapat semakin memperkuat posisi zakat sebagai salah satu instrumen pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Regulasi yang lebih responsif juga diperlukan agar pengelolaan zakat mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Bagi BAZNAS Kabupaten Purworejo, penguatan regulasi zakat perlu berjalan seiring dengan peningkatan tata kelola di tingkat daerah. Pengelolaan zakat harus dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, serta tetap berpedoman pada ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan.
Melalui forum tersebut, BAZNAS Kabupaten Purworejo menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan ekosistem zakat nasional. Sinergi antara BAZNAS pusat, provinsi, kabupaten/kota, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang semakin efektif dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat
Berita Lainnya
Wujudkan Hunian Layak, BAZNAS Kabupaten Purworejo Salurkan Bantuan RTLH untuk Warga Desa Bleber
Respons Cepat Kebakaran di Ketangi, BAZNAS Kabupaten Purworejo Terjun Langsung Salurkan Bantuan
BAZNAS Kabupaten Purworejo Dukung Penutupan MTQ Pelajar dan Mahasiswa, Perkuat Syiar Al-Qur’an di Kalangan Generasi Muda
BAZNAS Purworejo Salurkan Santunan bagi 25 Anak Yatim Di Kecamatan Gebang
BAZNAS Kabupaten Purworejo Jemput Kepedulian: Tinjau Rumah Singgah dan Salurkan Bantuan
Perkuat Sinergi dengan Pemkab Purworejo, BAZNAS Kabupaten Purworejo Dorong Optimalisasi ZIS di Setda Kabupaten Purworejo
Dorong Optimalisasi Zakat, BAZNAS Kabupaten Purworejo Sosialisasikan ZIS di Polres Purworejo
Gerak Cepat! BAZNAS Kabupaten Purworejo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Karanganom, Butuh
Resmi Kembali Bertugas, Ketua BAZNAS Purworejo Awali Langkah dengan Silaturahmi Strategis ke Bupati
Akselerasi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, BAZNAS Kabupaten Purworejo Gandeng Dinas Perkimtan dan Dinkes
Perkuat Sinergi Keumatan, BAZNAS Kabupaten Purworejo dan Komisi IV DPRD Purworejo Gelar Rakor Bahas Anggaran dan Program Bantuan
Bupati Purworejo Serahkan Bantuan, BAZNAS Kabupaten Purworejo Perkuat Program Kesehatan dan Kemanusiaan
Tebar Kepedulian, BAZNAS Kabupaten Purworejo Salurkan Santunan untuk Anak Yatim
Semarakkan Hari Santri Nasional, BAZNAS KAbupaten Purworejo Dukung Parade Hadroh dan Bazar UMKM
Tinjau Rumah Tertimpa Pohon di Ngombol, BAZNAS Kabupaten Purworejo Serahkan Bantuan Langsung

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Purworejo.
Lihat Daftar Rekening →