Baznas Purworejo, Purworejo, BAZNAS, Amil.

BAZNAS Kabupaten Purworejo dan Pemda Kabupaten Purworejo Sinergi Tangani Stunting

12/08/2025 | Eck-Hms

Purworejo – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purworejo berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purworejo dalam upaya penanganan stunting melalui penyerahan bantuan simbolis senilai Rp230.000.000. Acara berlangsung pada Selasa, 12 Agustus 2025, di Pendopo Kabupaten Purworejo, dihadiri langsung oleh Bupati Purworejo, Ibu Yuli Hastuti, S.H., dan Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo, K.H. Achmad Hamid, S.Pd.I.

Bupati Purworejo, Ibu Yuli Hastuti, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi BAZNAS dalam mendukung program penurunan stunting di Purworejo. "Sinergi antara pemerintah dan BAZNAS ini sangat penting untuk memastikan anak-anak Purworejo tumbuh sehat dan terhindar dari stunting," ujarnya.

Sementara itu, K.H. Achmad Hamid menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata peran zakat dalam pembangunan sosial. "Dana zakat harus memberikan dampak nyata, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak stunting. Ini adalah amanah yang harus kami tunaikan dengan baik," tegasnya.

Bantuan sebesar Rp230 juta akan dialokasikan untuk: Program gizi berbasis masyarakat, Pendampingan kesehatan balita dan Pemberian makanan tambahan bergizi

Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap kepada keluarga dengan balita stunting di beberapa desa prioritas di Kabupaten Purworejo.

Kolaborasi ini juga melibatkan Dinas Kesehatan dan Tim Pendamping Keluarga untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan terukur dampaknya. Pemantauan akan dilakukan secara berkala guna mengevaluasi perkembangan penurunan angka stunting di wilayah tersebut.

BAZNAS Kabupaten Purworejo mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) guna mendukung program-program sosial lainnya. "Setiap rupiah yang disalurkan akan dikelola secara transparan dan akuntabel," pungkas K.H. Achmad Hamid.

KABUPATEN PURWOREJO

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12