BAZNAS RI dan BCA Syariah Jalin Kolaborasi untuk Mempermudah Pembayaran Zakat

BAZNAS RI dan BCA Syariah Jalin Kolaborasi untuk Mempermudah Pembayaran Zakat

18/03/2025 | Humas

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menjalin kerja sama dengan PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) dalam penyediaan layanan perbankan guna mempermudah masyarakat dalam menyalurkan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL).

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., dengan Presiden Direktur BCA Syariah Yuli Melati Suryaningrum serta Direktur BCA Syariah Ina Widjaja di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, baru-baru ini.

Melalui kerja sama ini, BAZNAS dan BCA Syariah berupaya meningkatkan penghimpunan serta penyaluran zakat, memperluas akses layanan bagi masyarakat, meningkatkan literasi keuangan syariah, dan mengembangkan sistem digital pembayaran zakat.

"Bulan Ramadhan adalah momentum terbaik bagi masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Kolaborasi dengan BCA Syariah ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS untuk menghadirkan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat untuk menunaikan pembayaran ZIS," ucap Kiai Noor.

Ia berharap, dengan kemudahan layanan yang diberikan, semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk berzakat, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas.

"Dengan adanya kemudahan akses dan layanan yang kita berikan untuk masyarakat, semoga semakin banyak nasabah yang tergerak untuk menunaikan zakat. Sehingga kontribusi zakat yang dihimpun dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Kami juga berharap kerja sama dengan BCA ini dapat terus berlanjut dan berkembang," ujar Kiai Noor.

Sebagai bagian dari kerja sama ini, BCA Syariah turut menyerahkan dana zakat yang dikumpulkan dari fitur auto debet zakat hasil bagi tabungan nasabah. Dana tersebut akan disalurkan kepada mustahik melalui berbagai program pemberdayaan yang dikelola oleh BAZNAS.

Presiden Direktur BCA Syariah, Yuli Melati Suryaningrum, menyambut baik kolaborasi ini dan menegaskan bahwa kemudahan akses digital akan semakin meningkatkan partisipasi muzaki dalam berzakat.

"Kerja sama dengan BAZNAS sudah berjalan lama dan solid. Sebagai Bank Syariah, kami turut mendukung kemudahan akses layanan zakat melalui fasilitas transaksi digital yang kami miliki. Kami berharap kerja sama ini dapat semakin meningkatkan kemudahan penghimpunan zakat, menjangkau lebih banyak muzaki dan pada akhirnya memberikan manfaat lebih luas bagi umat," ucapnya.

Berikut adalah tata cara melakukan transfer ZIS melalui aplikasi BSya:

1. Buka aplikasi BSya by BCA Syariah

2. Pilih menu Transfer

3. Pilih Transfer ke Rek. BCA Syariah

4. Pilih Daftar Transfer Zakat dan Donasi

5. Pilih nomor rekening

6. Masukkan nominal

Atau bisa juga melalui transfer langsung ke rekening:

Bank BCA Syariah 0011.5555.10

a.n. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)

Masyarakat yang menunaikan zakat melalui BAZNAS juga berhak mendapatkan Bukti Setor Zakat (BSZ) yang dapat digunakan sebagai pengurang pajak (PTKP). Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi layanan BAZNAS melalui:

WhatsApp: wa.me/6281188821818

Email: [email protected]

Kontributor: Muhammad Oktayansyah 

Editor: YMK

KABUPATEN PURWOREJO

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12