BAZNAS Kabupaten Purworejo Perkuat Peran UPZ, Tegaskan Zakat sebagai Pengurang Pajak dan Dorong Mustahik Produktif
12/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Purworejo
Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Purworejo
Purworejo – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Purworejo pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Graha Siola Purworejo. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), sekaligus mendorong optimalisasi peran UPZ dalam pemberdayaan mustahik secara produktif.
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Ahmad Jainudin, SIP., MM serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo, H. Mukhlis Abdillah, S.Ag., M.H , Ketua dan Wakil BAZNAS Kabupaten Purworejo bersama para pengurus dan pengelola UPZ dari berbagai instansi dan lembaga di wilayah Kabupaten Purworejo.
Dalam sambutannya, Asisten I Setda Kabupaten Purworejo memberikan motivasi sekaligus penekanan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menunaikan ZIS melalui BAZNAS Kabupaten Purworejo. Menurutnya, pembayaran ZIS melalui lembaga resmi seperti BAZNAS tidak hanya menjamin tata kelola yang aman dan akuntabel, tetapi juga memastikan distribusi yang tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
“ASN sebagai bagian dari pelayan publik harus menjadi teladan dalam menunaikan kewajiban zakat dan berinfak. Melalui BAZNAS, pengelolaan ZIS lebih terstruktur, transparan, dan berdampak nyata bagi pengentasan kemiskinan di Kabupaten Purworejo,” tegasnya.
Sementara itu, materi penting terkait regulasi perpajakan disampaikan oleh perwakilan dari KPP Pratama Kebumen. Dalam paparannya dijelaskan bahwa zakat yang dibayarkan melalui BAZNAS atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi dapat menjadi pengurang penghasilan kena pajak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penjelasan ini disambut antusias peserta karena memberikan pemahaman bahwa kewajiban zakat dan kewajiban pajak dapat berjalan sinergis dalam kerangka hukum nasional.
Materi berikutnya disampaikan oleh Kepala Sekretariat BAZNAS Kabupaten Purworejo, Eko Setello. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya transformasi pengelolaan zakat yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif. Ia menyampaikan bahwa setiap UPZ minimal harus mengelola satu mustahik produktif sebagai bentuk komitmen nyata dalam pemberdayaan ekonomi umat.
“UPZ tidak hanya mengumpulkan dan menyalurkan, tetapi juga harus mulai membina. Minimal satu mustahik produktif yang benar-benar didampingi hingga mandiri. Selain itu, 50 persen dana yang dikelola oleh masing-masing UPZ dapat dimanfaatkan untuk program yang terukur dan berdampak, dengan tetap berkoordinasi dan melaporkan kepada BAZNAS Kabupaten,” jelas Eko Setello.
Rakor ini juga menjadi forum evaluasi dan penguatan koordinasi antar-UPZ, sehingga pengelolaan ZIS di Kabupaten Purworejo semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Purworejo berharap terbangun komitmen bersama untuk meningkatkan penghimpunan ZIS, memperluas edukasi tentang zakat sebagai pengurang pajak, serta memperkuat program pemberdayaan mustahik berbasis produktivitas.
Berita Lainnya
Wujudkan Amanah Umat, BAZNAS Kabupaten Purworejo Salurkan Dana ZIS Melalui Khitanan Massal Muharram
Dorong Optimalisasi Zakat, BAZNAS Kabupaten Purworejo Sosialisasikan ZIS di Polres Purworejo
Perkuat Sinergi dan Optimalisasi Zakat, BAZNAS Kabupaten Purworejo Gelar Sosialisasi untuk Prajurit Kodim 0708 Purworejo
Tinjau Lokasi Musibah, BAZNAS Kabupaten Purworejo Turun Langsung Serahkan Bantuan di Desa Suren
Tinjau Rumah Tertimpa Pohon di Ngombol, BAZNAS Kabupaten Purworejo Serahkan Bantuan Langsung
Akselerasi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, BAZNAS Kabupaten Purworejo Gandeng Dinas Perkimtan dan Dinkes
Bupati Purworejo Bersama BAZNAS Kabupaten Purworejo Serahkan Santunan bagi Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
Perkuat Sinergi Keumatan, BAZNAS Kabupaten Purworejo dan Komisi IV DPRD Purworejo Gelar Rakor Bahas Anggaran dan Program Bantuan
BAZNAS Kabupaten Purworejo Salurkan Santunan Lebaran Yatim 1448 H, Hadirkan Kepedulian untuk Anak Yatim dan Dhuafa
Tebar Kepedulian, BAZNAS Kabupaten Purworejo Salurkan Santunan untuk Anak Yatim
BAZNAS Purworejo Salurkan Santunan bagi 25 Anak Yatim Di Kecamatan Gebang
Momentum Lebaran Yatim 1448 H, BAZNAS Kabupaten Purworejo Serahkan Santunan Melalui Pengurus NU Kabupaten Purworejo
Gerak Cepat! BAZNAS Kabupaten Purworejo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Karanganom, Butuh
BAZNAS Kabupaten Purworejo Lanjutkan Penyaluran Santunan di Kaligesing, Bupati dan Wakil Bupati Hadir Serahkan Bantuan
Resmi Kembali Bertugas, Ketua BAZNAS Purworejo Awali Langkah dengan Silaturahmi Strategis ke Bupati

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Purworejo.
Lihat Daftar Rekening →